Langsung ke konten utama

TUGAS MANDIRI 14: DIAH RESTI ASTUTI E07

 DOCS TUGAS MANDIRI 14


Integritas dan Kejujuran sebagai Fondasi Moral Mahasiswa


  1. Pendahuluan

Bagi saya, integritas merupakan keselarasan antara keyakinan yang dimiliki dan perilaku yang dijalankan, baik dalam situasi diawasi maupun tidak. Integritas melampaui sekadar kejujuran dalam berbicara, tetapi juga mencakup keberanian untuk melakukan hal yang benar walaupun dalam kondisi yang sulit. Dalam konteks mahasiswa, integritas menjadi dasar moral yang sangat penting karena dunia pendidikan tidak hanya berfungsi sebagai tempat untuk belajar, tetapi juga sebagai arena pembentukan karakter. Mahasiswa dilatih bukan hanya untuk menjadi individu yang pintar secara akademis, tetapi juga memiliki tanggung jawab etis.

Kejujuran dan integritas merupakan nilai yang fundamental karena mahasiswa adalah calon intelektual dan profesional yang kelak akan berinteraksi langsung dengan masyarakat. Apabila, sejak masa kuliah, seseorang terbiasa mengabaikan nilai kejujuran, seperti melakukan plagiarisme atau kecurangan akademis, maka kebiasaan itu bisa terbawa hingga ke dunia profesi dan kehidupan sosial. Oleh karena itu, integritas bukanlah sekedar nilai abstrak, tetapi sebuah kebutuhan nyata yang membentuk kualitas individu dan masa depannya.

  1. Batang Tubuh

Dalam lingkungan kampus, berbagai tantangan terhadap kejujuran sering kali muncul dalam bentuk yang tampaknya sepele, namun mampu memberikan dampak yang signifikan. Salah satu contohnya adalah tindakan plagiarisme. Tekanan dalam bidang akademik, dorongan untuk mendapatkan nilai tinggi, serta keterbatasan waktu seringkali menarik mahasiswa untuk menyalin karya orang lain tanpa menyebutkan sumbernya dengan jelas. Selain itu, tindakan titip absen atau kolaborasi yang tidak jujur selama ujian masih sering kita temui. Situasi-situasi ini menguji integritas mahasiswa, termasuk saya.

Saya pernah terjebak dalam situasi di mana tenggat waktu tugas sangat mendesak dan referensi yang ada terasa sulit dipahami. Saya sempat tergoda untuk menyalin sebagian konten dari sumber online tanpa melakukan parafrase yang tepat. Namun, pada saat itu saya menyadari bahwa tindakan itu mungkin akan memberikan keuntungan jangka pendek, tetapi bisa merugikan diri saya di kemudian hari. Dengan memilih untuk mengerjakan tugas secara mandiri, meski hasilnya tidak sempurna, saya belajar bahwa kejujuran memberikan ketenangan batin serta rasa tanggung jawab terhadap proses pembelajaran.

Jika integritas diabaikan dalam dunia akademis, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh individu, tetapi juga berpengaruh pada lembaga pendidikan secara keseluruhan. Budaya kecurangan dapat menurunkan standar lulusan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pendidikan. Mahasiswa yang terbiasa melakukan kecurangan cenderung memiliki pola pikir instan dan kurang menghargai proses. Dalam jangka panjang, hal ini dapat menciptakan tenaga profesional yang tidak kompeten dan lebih rentan terhadap pelanggaran etika.

Fenomena lemahnya integritas tidak hanya muncul di lingkungan kampus, tetapi juga terlihat jelas dalam interaksi sosial. Di tempat umum, sering kali kita menyaksikan berbagai kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik, penyebaran informasi palsu di platform media sosial, serta banyak bentuk ketidakjujuran lainnya. Menerapkan integritas menjadi semakin kompleks akibat adanya budaya yang permisif, yaitu sikap membiarkan pelanggaran kecil yang kemudian dianggap normal. Faktor ekonomi, tekanan dari masyarakat, dan lemahnya enforcement hukum juga semakin memperburuk situasi ini.

Selain itu, kemajuan dalam teknologi informasi memperkenalkan tantangan baru untuk integritas. Informasi yang cepat beredar tidak selalu disertai dengan upaya untuk memastikan kebenarannya. Banyak individu dengan gampang menyebarluaskan hoaks demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu. Ketidakjujuran yang ada di ruang publik ini menandakan bahwa krisis integritas adalah permasalahan sistemik yang memerlukan partisipasi aktif dari individu berpendidikan, termasuk di kalangan mahasiswa.

Sebagai bagian dari komunitas akademik, mahasiswa memiliki tanggung jawab etis untuk menjadi pelopor perubahan. Integritas yang dibangun sejak masa kuliah dapat menjadi bekal utama untuk menghadapi budaya ketidakjujuran dalam masyarakat. Dengan bersikap kritis, jujur, dan konsisten terhadap nilai-nilai moral, mahasiswa dapat memberikan sumbangsih nyata dalam membentuk lingkungan sosial yang lebih baik.

  1. Penutup

Berdasarkan evaluasi terhadap fenomena sosial, dapat disimpulkan bahwa integritas serta kejujuran adalah nilai dasar yang wajib dipertahankan oleh mahasiswa, baik di area kampus maupun di lingkungan masyarakat. Selalu ada tantangan terhadap integritas, namun keputusan untuk tetap jujur adalah wujud tanggung jawab moral terhadap diri sendiri dan orang lain. Integritas tidak hanya membentuk karakter seseorang, tetapi juga berpengaruh pada kualitas kehidupan sosial secara keseluruhan.

Setelah menyelesaikan studi dan memasuki dunia kerja, saya berkomitmen untuk mempertahankan integritas melalui tindakan yang nyata. Saya akan berupaya untuk bekerja dengan jujur, bertanggung jawab atas setiap tugas yang diemban, serta menolak segala bentuk kebohongan meskipun berada di dalam tekanan tinggi. Selain itu, saya juga bertekad untuk terus meningkatkan pemahaman diri dan lingkungan sekitar mengenai pentingnya kejujuran, baik di tempat kerja maupun dalam kehidupan bersosial.

Dengan menjadikan integritas sebagai nilai inti hidup, saya meyakini bahwa peran sebagai bagian dari masyarakat akademis tidak berakhir setelah kelulusan. Sebaliknya, nilai-nilai yang diajarkan selama masa perkuliahan harus diterapkan dalam perilaku nyata di dunia nyata. Integritas merupakan komitmen yang berlangsung seumur hidup yang menjadi basis untuk membangun kepercayaan, profesionalisme, serta masa depan yang lebih cerah.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

TUGAS MANDIRI 01: DIAH RESTI ASTUTI E07

  Mata Kuliah:  Pendidikan Kewarganegaraan  Topik Refleksi:  Sikap sebagai Warga Negara dalam Konteks Kampus  Nama Mahasiswa:  Diah Resti Astuti NIM:  43125010204  Tanggal: 19 September 2025 Pemahaman Konsep Jelaskan secara singkat apa yang Anda pahami tentang konsep kewarganegaraan aktif dan bertanggung jawab. Contoh: Apa arti menjadi warga negara yang baik di lingkungan kampus? Jawab: Kewarganegaraan aktif dan bertanggung jawab adalah kesadaran yang tidak hanya memiliki status sebagai warga negara, melainkan berperan nyata dalam kehidupan bersama. Contoh pada saat di lingkungan kampus yaitu tampak dari sikap mahasiswa yang taat aturan, menghargai keberagaman, aktif kegiatan positif, dan menjaga fasilitas kampus. Mahasiswa yang baik juga berani dalam menyampaikan pendapat secaraa santun serta ikut menciptakan suasana belajar yang kondusif. Oleh karena itu, menjadi warga negara yang baik di kampus bukan hanya berprestasi dalam. Pengala...

TUGAS TERSTRUKTUR 01 : DIAH RESTI ASTUTI E07

  MENANAMKAN NILAI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN MAHASISWA   Diah Resti Astuti NIM: 43125010204   Abstrak Pancasila sebagai dasar negara dan pedoman hidup bangsa harus diinternalisasi dalam diri mahasiswa melalui Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Di era digital dan globalisasi, mahasiswa menghadapi tantangan serius seperti krisis identitas, hoaks, dan pengaruh budaya asing. PKn di perguruan tinggi tidak hanya berfungsi sebagai mata kuliah wajib, tetapi juga sarana strategis untuk membentuk karakter mahasiswa yang demokratis, kritis, toleran, dan berjiwa kebangsaan. Agar efektif, PKn perlu dikembangkan dengan kurikulum relevan, metode kreatif, bahan ajar kontekstual, dosen kompeten, serta dukungan institusi dan regulasi pemerintah. Dengan langkah tersebut, nilai-nilai Pancasila dapat benar-benar dihidupkan dalam sikap dan tindakan mahasiswa, sehingga melahirkan generasi cerdas sekaligus berkarakter kuat. Kata Kunci: Pancasila, pendidikan kewarganegaraan, karakter...

TUGAS MANDIRI 02 : DIAH RESTI ASTUTI E07

    Studi Pustaka tentang Sistem Pemerintahan Berdasarkan UUD 1945 dan Literatur Ilmiah Diah Resti Astuti E07 PENDAHULUAN Latar Belakang Sistem pemerintahan di Indonesia sejak awal kemerdekaan hingga kini terus mengalami perubahan. UUD 1945 berfungsi sebagai dasar utama dalam mengatur interaksi antar lembaga negara, distribusi kekuasaan, serta pelaksanaan kedaulatan rakyat. Walaupun secara teori Indonesia menganut sistem presidensial, praktik pemerintahan tetap memperlihatkan unsur parlementer, yang mengakibatkan perdebatan tentang konsistensi pelaksanaannya. Amandemen UUD 1945 antara tahun 1999–2002 menghadirkan perubahan besar bagi sistem pemerintahan, khususnya dengan peningkatan peran DPR, pembatasan periode jabatannya presiden, serta penguatan prinsip checks and balances . Transformasi ini tidak hanya menyesuaikan tata pemerintahan dengan kemajuan politik, tetapi juga mendorong terciptanya mekanisme demokrasi yang lebih transparan. Sebaliknya, penerapan asas demokrasi dan...