MENANAMKAN
NILAI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN MAHASISWA
Diah Resti Astuti
NIM: 43125010204
Abstrak
Pancasila sebagai dasar negara dan
pedoman hidup bangsa harus diinternalisasi dalam diri mahasiswa melalui
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Di era digital dan globalisasi, mahasiswa
menghadapi tantangan serius seperti krisis identitas, hoaks, dan pengaruh
budaya asing. PKn di perguruan tinggi tidak hanya berfungsi sebagai mata kuliah
wajib, tetapi juga sarana strategis untuk membentuk karakter mahasiswa yang
demokratis, kritis, toleran, dan berjiwa kebangsaan. Agar efektif, PKn perlu
dikembangkan dengan kurikulum relevan, metode kreatif, bahan ajar kontekstual,
dosen kompeten, serta dukungan institusi dan regulasi pemerintah. Dengan langkah
tersebut, nilai-nilai Pancasila dapat benar-benar dihidupkan dalam sikap dan
tindakan mahasiswa, sehingga melahirkan generasi cerdas sekaligus berkarakter
kuat.
Kata Kunci: Pancasila, pendidikan kewarganegaraan,
karakter, mahasiswa, era digital, globalisasi.
PENDAHULUAN
Bangsa Indonesia
dibentuk atas dasar Pancasila sebagai ideologi dan pandangan hidup. Nilai-nilai
yang terkandung dalam Pancasila seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan,
demokrasi, dan keadilan sosial menjadikan acuan etika dan moral bagi seluruh masyarakat
Indonesia. Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab cukup besar dalam membentuk
generasi muda, khususnya mahasiswa, agar tidak hanya unggul dalam akademis,
melainkan sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan.
Di sisi lain, era
digital dan arus globalisasi mendorong transformasi pesat kebiasaan mahasiswa
dalam mencari informasi, berhubungan sosial, serta menentukan karakter diri.
Tantangan berupa penyebaran hoaks, ideologi ekstrem, ketidakpedulian politik,
dan krisis identitas kebangsaan memerlukan respon Pendidikan yang efektif. Pendidikan
Kewarganegaraan (PKn), dalam konteks mata kuliah pengembangan kepribadian, memegang
posisi penting dalam pembentukan karakter berlandaskan Pancasila.
PERMASALAHAN
Beberapa permasalahan yang terbentuk dalam upaya menanamkan nilai Pancasila di kehidupan mahasiswa, yaitu:
- Kesenjangan antara teori dan praktik. Banyak mahasiswa mengenal nilai-nilai Pancasila secara abstrak, tapi tidak mudah melaksanakannya dalam perilaku dan tindakan sehari-hari.
- Pengaruh era digital dan globalisasi. Sangat mudahnya mengakses informasi dan interaksi melalui media sosial dapat memberi pengaruh negatif yang melemahkan nilai-nilai kebangsaan dan toleransi.
- Metode pembelajaran yang kurang adaptif. Pengajaran dengan pola komunikasi satu arah, kurang simulasi, partisipasi aktif, refleksi nilai, atau penggunaan teknologi sebagai media pembelajaran nilai.
- Keterbatasan dukungan institusional dan sumber daya. Kompetensi dosen dalam pembelajaran karakter yang belum merata, materi ajar yang kurang relevan dengan konteks kehidupan mahasiswa, serta sarana dan prasarana yang masih terbat
- Praktik budaya mahasiswa yang terkadang tidak sejalan. Tuntutan akademik, tekanan sosial, globalisasi nilai bisa membuat mahasiswa lebih mengutamakan aspek pragmatis, individualisme, atau mengabaikan kewajiban sosial dan moral.
PEMBAHASAN
Pendidikan
Kewarganegaraan (PKn) di perguruan tinggi bukan hanya sekadar mata kuliah wajib
yang menjadikan syarat kelulusan, namun menjadikan bekal penting untuk
mahasiswa supaya paham hak dan kewajiban sebagai warga negara. Melalui mata
kuliah PKn, mahasiswa diharapkan tidaK hanya pintar secara akademik, tetapi
juga memiliki karakter yang kuat, peduli dengan bangsa, dan ikut serta dalam
kehidupan demokratis.
Jika ditinjau dari
sejarah, Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) pada masa lalu cenderung bersifat
kaku dan lebih menekankan pada aspek doktrin. Namun, setelah era reformasi, PKn
mengalami transformasi menjadi lebih terbuka, demokratis, serta relevan dengan kehidupan
sehari-hari. Fokus pembelajaran PKn tidak lagi sekadar pada hafalan nilai,
melainkan pada upaya bagaimana mahasiswa mampu menginternalisasi dan menerapkan
nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan nyata. Hal ini tercermin melalui sikap
toleransi, kecintaan terhadap tanah air, penghargaan terhadap hak asasi
manusia, serta partisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat.
Pada era digital saat
ini, Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dituntut untuk beradaptasi dengan
perkembangan zaman. Proses pembelajaran tidak dapat lagi hanya mengandalkan
metode ceramah satu arah, tetapi perlu dikembangkan ke arah pembelajaran yang
aktif, partisipatif, dan relevan. Pendekatan yang dapat diterapkan antara lain
melalui diskusi, simulasi praktik demokrasi, pelaksanaan proyek sosial, hingga
pemanfaatan media sosial dan platform daring sebagai sarana pembelajaran.
Dengan cara tersebut, nilai-nilai kebangsaan tidak hanya lebih mudah dipahami,
tetapi juga dapat diimplementasikan secara nyata oleh mahasiswa.
Tantangan yang dihadapi
memang cukup kompleks, mulai dari penyebaran hoaks, apatisme politik, hingga
krisis identitas akibat kuatnya pengaruh budaya global. Namun demikian, PKn
justru memiliki peluang besar untuk menjadi wadah pengembangan kemampuan berpikir
kritis, menumbuhkan semangat kebangsaan, serta membekali mahasiswa agar mampu
berinteraksi dalam konteks global tanpa kehilangan jati diri bangsa. Pada
intinya, apabila diajarkan dengan pendekatan yang kreatif, kontekstual, dan
sesuai perkembangan zaman, PKn tidak hanya mencetak mahasiswa yang cerdas
secara akademik, tetapi juga membentuk pribadi yang berkarakter kuat dan siap
memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
KESIMPULAN DAN SARAN
Pendidikan
Kewarganegaraan (PKn) di perguruan tinggi bukan hanya mata kuliah wajib, tetapi
sarana penting untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila ke dalam kepribadian
mahasiswa. PKn berperan bukan hanya mencerdaskan, tapi juga membentuk karakter
yang bertanggung jawab, toleran, dan demokratis.
Di era digital,
strategi pembelajaran harus kreatif, kontekstual, dan dekat dengan kehidupan
mahasiswa agar nilai Pancasila tidak hanya dihafal, tapi benar-benar
dipraktikkan. Meski tantangan seperti hoaks dan krisis identitas ada, PKn
justru bisa menjadi peluang untuk menumbuhkan sikap kritis sekaligus memperkuat
rasa kebangsaan.
Oleh karena itu,
diperlukan kurikulum yang relevan, dosen yang kompeten, bahan ajar kontekstual,
dukungan kampus, serta regulasi dari pemerintah. Dengan langkah-langkah ini,
PKn dapat melahirkan mahasiswa yang bukan hanya pintar, tapi juga berkarakter
kuat dan siap berkontribusi bagi bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
Hubi, Z. B., Mulyani, H., Sapriya, & dkk. (2024). Analisis peran pendidikan kewarganegaraan sebagai mata kuliah pengembang kepribadian dan karakter di perguruan tinggi.
Sulistianingsih, S., Ajung, A., Alkani, S., & Kasih, R. (2024). Strategi penguatan karakter demokratis melalui pembelajaran PPKn berbasis proyek.
Amin, Zainul Ittihad. (n.d). Pengantar pendidikan kewarganegaraan.
Paturahman, M. (2017). Reaktualisasi pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi.
Somantri, N. (n.d). Manfaat pendidikan kewarganegaraan dalam membentuk karakter dan jati diri bangsa.

Komentar
Posting Komentar