Langsung ke konten utama

TUGAS MANDIRI 05: DIAH RESTI ASTUTI E07

 

Tanggapan Kritis Terhadap Diskusi Publik Tentang Demokrasi

A.    Identitas dan Informasi Video

Judul: Webinar Seri V – Open Data KPU untuk Ekosistem Civictech Pemilu 2024 yang Demokratis

Penyelenggara: Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI)

Narasumber dan Latarbelakang:

1.     Adinda Tenriangke Muchtar (Direktur Eksekutif The Indonesia Institute, Center Of Publik Policy Research (TII).

2.     Wenseslaus Manggut (Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia).

Dilaksanakan pada tanggal 8 Desember 2023 dengan link youtube berikut: https://www.youtube.com/live/4tu28NfcJCY?si=wQOgepYzwapJcY-4

B.    Ringkasan Argumen Utama

Webinar “Open Data KPU untuk Ekosistem Civictech Pemilu 2024 yang Demokratis” membahas pentingnya keterbukaan data publik oleh KPU sebagai fondasi bagi transparansi dan partisipasi masyarakat dalam Pemilu. Narasumber dari KPU menekankan bahwa keterbukaan data bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk nyata dari pelaksanaan prinsip demokrasi yang transparan dan akuntabel. Mereka menjelaskan bagaimana data pemilu seperti daftar pemilih tetap, hasil rekapitulasi, serta data tahapan pemilu dapat diakses oleh publik melalui portal resmi KPU agar masyarakat dapat ikut memantau proses pemilu secara langsung.

Selain itu, para pembicara dari kalangan akademisi dan komunitas civic-tech menyoroti bagaimana data terbuka mendorong inovasi digital di masyarakat. Melalui akses terhadap data yang valid, pengembang aplikasi dan lembaga masyarakat sipil dapat membuat berbagai platform digital untuk edukasi pemilih, pelaporan pelanggaran, maupun analisis hasil pemilu. Argumen mereka diperkuat dengan contoh-contoh aplikasi berbasis data publik yang berhasil meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga. Webinar ini juga menampilkan bukti berupa demo sistem data terbuka KPU dan penjelasan mengenai format serta pembaruan datanya.

Secara umum, tesis utama dari webinar ini adalah bahwa open data menjadi salah satu kunci menuju demokrasi yang lebih partisipatif dan inklusif. Dengan membuka data secara transparan dan dapat diolah oleh masyarakat, kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu dapat meningkat, dan ekosistem civictech dapat berkembang untuk memperkuat kualitas demokrasi Indonesia.

C.    Analisis Kritis

Webinar “Open Data KPU untuk Ekosistem Civictech Pemilu 2024 yang Demokratis” berangkat dari asumsi dasar bahwa keterbukaan data merupakan kunci bagi peningkatan kualitas demokrasi. Para pembicara beranggapan bahwa dengan membuka akses terhadap data pemilu, publik dapat berpartisipasi lebih aktif, sementara lembaga negara menjadi lebih akuntabel. Asumsi ini menempatkan transparency dan access to information sebagai pondasi utama demokrasi digital. Namun, asumsi tersebut juga mengandung kelemahan: ia seolah menganggap bahwa semua warga memiliki kemampuan yang sama untuk memahami dan memanfaatkan data. Padahal, realitas di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan digital dan perbedaan tingkat literasi politik yang cukup lebar antar daerah dan kelompok sosial di Indonesia.

Dari sisi validitas bukti, webinar ini menggunakan argumen berbasis praktik langsung, seperti pemaparan portal open data KPU dan contoh penggunaan data oleh komunitas civic-tech. Bukti ini cukup kuat karena berasal dari sumber primer dan menunjukkan komitmen nyata institusi. Akan tetapi, data yang disajikan lebih bersifat deskriptif dan belum diimbangi dengan data evaluatif, misalnya seberapa besar pengaruh open data terhadap partisipasi masyarakat atau tingkat kepercayaan publik terhadap KPU. Dengan kata lain, webinar ini kuat secara normatif, tetapi masih lemah dalam bukti empiris yang terukur.

Dalam hal perspektif yang terabaikan, pembicara lebih banyak menyoroti aspek teknis dan manfaat dari sisi institusi, sementara perspektif warga biasa terutama mereka yang tidak memiliki akses teknologi kurang diangkat. Tidak banyak pembahasan mengenai bagaimana kelompok marjinal dapat terlibat dalam pemanfaatan data publik. Hal ini menunjukkan adanya bias teknologi, di mana demokrasi digital sering diasumsikan hanya relevan bagi mereka yang melek digital. Padahal, salah satu indikator democratic quality menurut Diamond (2020) dan Merkel (2022) adalah tingkat inklusivitas partisipasi artinya, demokrasi baru dianggap berkualitas jika melibatkan semua kelompok warga, bukan hanya yang terhubung secara daring.

Jika dikaitkan dengan realitas demokrasi Indonesia, argumen webinar ini memiliki relevansi yang kuat. Dalam beberapa tahun terakhir, kepercayaan publik terhadap proses pemilu sering kali terganggu oleh isu kecurangan dan disinformasi. Upaya KPU untuk membuka data pemilu dapat menjadi langkah strategis untuk memulihkan kepercayaan publik dan meningkatkan transparansi. Namun, efektivitasnya bergantung pada sejauh mana data tersebut benar-benar mudah diakses, akurat, dan dimengerti oleh masyarakat luas. Dalam praktiknya, masih banyak warga yang tidak mengetahui keberadaan portal open data KPU, sehingga partisipasi digital belum merata. Ini menunjukkan bahwa transformasi menuju demokrasi digital tidak hanya membutuhkan teknologi, tetapi juga pendidikan politik dan kesadaran publik yang lebih luas.

Jika dianalisis menggunakan kerangka SOAR (Strengths, Opportunities, Aspirations, Results), kekuatan utama (strength) dari argumen webinar ini adalah dorongan moral dan institusional untuk menciptakan sistem pemilu yang transparan. Peluang (opportunity) yang muncul adalah terciptanya ruang kolaborasi antara KPU, universitas, dan komunitas civictech dalam mengembangkan inovasi berbasis data publik. Aspirasi (aspiration) yang dituju adalah terwujudnya demokrasi yang terbuka dan partisipatif, di mana warga bukan hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas aktif proses demokrasi. Sementara hasil yang diharapkan (result) adalah meningkatnya kualitas demokrasi Indonesia melalui kepercayaan publik dan keterlibatan warga yang lebih bermakna.

Dengan menerapkan prinsip critical thinking analisis, evaluasi, dan inferensi dapat disimpulkan bahwa webinar ini menampilkan visi yang progresif namun belum sepenuhnya reflektif terhadap realitas sosial Indonesia. Secara analitis, gagasan open data memang logis dan sejalan dengan prinsip demokrasi partisipatoris. Namun, dari sisi evaluasi, keberhasilan implementasinya masih bergantung pada kesiapan infrastruktur dan literasi publik. Melalui inferensi, dapat diperkirakan bahwa tanpa upaya pendampingan dan edukasi digital yang luas, keterbukaan data justru berpotensi menciptakan kesenjangan baru antara warga yang mampu mengakses informasi dan yang tidak.

Secara keseluruhan, argumen yang disampaikan dalam webinar ini mencerminkan semangat reformasi demokrasi digital, tetapi untuk meningkatkan democratic quality, kebijakan open data harus diimbangi dengan strategi inklusif, pelatihan literasi data, dan perlindungan privasi yang kuat. Hanya dengan kombinasi itu, demokrasi Indonesia dapat benar-benar berkembang menjadi demokrasi yang terbuka, partisipatif, dan berkeadilan

D.    Refleksi dan Sintesis

Dari webinar ini, saya menyadari bahwa kebijakan open data KPU menjadi langkah penting menuju demokrasi digital yang lebih transparan. Keterbukaan data memungkinkan masyarakat ikut mengawasi proses pemilu dan meningkatkan kepercayaan publik. Namun, seperti kata Ruijer (2024), transparansi tidak cukup tanpa kemampuan masyarakat memahami dan memanfaatkan data tersebut.

Menurut saya, tantangan utama ada pada literasi digital dan pemerataan akses informasi. Masih banyak warga yang belum bisa menggunakan data secara kritis. Karena itu, kolaborasi antara KPU, lembaga pendidikan, dan komunitas menjadi penting agar open data benar-benar berdampak luas. Secara keseluruhan, open data bukan sekadar teknis, tetapi langkah strategis untuk memperkuat demokrasi yang partisipatif dan akuntabel di Indonesia.

E.    Refrensi

KPU RI. (2023, November 10). Webinar nasional: Demokrasi dan open data menuju Pemilu 2024 [Video]. YouTube. Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. https://www.youtube.com/watch?v=za5YEdD7HkY

 

Diamond, L. (2021). Ill winds: Saving democracy from Russian rage, Chinese ambition, and American complacency. Penguin Press.

 

Mietzner, M. (2022). Democratic resilience in Indonesia: Institutions, elites, and civil society. Contemporary Southeast Asia, 44(1), 1–24. https://doi.org/10.1355/cs44-1a

 

Ruijer, E. (2024). Open government data and democratic engagement: A governance perspective. Government Information Quarterly, 41(2), 102–118. https://doi.org/10.1016/j.giq.2024.102118

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TUGAS MANDIRI 01: DIAH RESTI ASTUTI E07

  Mata Kuliah:  Pendidikan Kewarganegaraan  Topik Refleksi:  Sikap sebagai Warga Negara dalam Konteks Kampus  Nama Mahasiswa:  Diah Resti Astuti NIM:  43125010204  Tanggal: 19 September 2025 Pemahaman Konsep Jelaskan secara singkat apa yang Anda pahami tentang konsep kewarganegaraan aktif dan bertanggung jawab. Contoh: Apa arti menjadi warga negara yang baik di lingkungan kampus? Jawab: Kewarganegaraan aktif dan bertanggung jawab adalah kesadaran yang tidak hanya memiliki status sebagai warga negara, melainkan berperan nyata dalam kehidupan bersama. Contoh pada saat di lingkungan kampus yaitu tampak dari sikap mahasiswa yang taat aturan, menghargai keberagaman, aktif kegiatan positif, dan menjaga fasilitas kampus. Mahasiswa yang baik juga berani dalam menyampaikan pendapat secaraa santun serta ikut menciptakan suasana belajar yang kondusif. Oleh karena itu, menjadi warga negara yang baik di kampus bukan hanya berprestasi dalam. Pengala...

TUGAS TERSTRUKTUR 01 : DIAH RESTI ASTUTI E07

  MENANAMKAN NILAI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN MAHASISWA   Diah Resti Astuti NIM: 43125010204   Abstrak Pancasila sebagai dasar negara dan pedoman hidup bangsa harus diinternalisasi dalam diri mahasiswa melalui Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Di era digital dan globalisasi, mahasiswa menghadapi tantangan serius seperti krisis identitas, hoaks, dan pengaruh budaya asing. PKn di perguruan tinggi tidak hanya berfungsi sebagai mata kuliah wajib, tetapi juga sarana strategis untuk membentuk karakter mahasiswa yang demokratis, kritis, toleran, dan berjiwa kebangsaan. Agar efektif, PKn perlu dikembangkan dengan kurikulum relevan, metode kreatif, bahan ajar kontekstual, dosen kompeten, serta dukungan institusi dan regulasi pemerintah. Dengan langkah tersebut, nilai-nilai Pancasila dapat benar-benar dihidupkan dalam sikap dan tindakan mahasiswa, sehingga melahirkan generasi cerdas sekaligus berkarakter kuat. Kata Kunci: Pancasila, pendidikan kewarganegaraan, karakter...

TUGAS MANDIRI 02 : DIAH RESTI ASTUTI E07

    Studi Pustaka tentang Sistem Pemerintahan Berdasarkan UUD 1945 dan Literatur Ilmiah Diah Resti Astuti E07 PENDAHULUAN Latar Belakang Sistem pemerintahan di Indonesia sejak awal kemerdekaan hingga kini terus mengalami perubahan. UUD 1945 berfungsi sebagai dasar utama dalam mengatur interaksi antar lembaga negara, distribusi kekuasaan, serta pelaksanaan kedaulatan rakyat. Walaupun secara teori Indonesia menganut sistem presidensial, praktik pemerintahan tetap memperlihatkan unsur parlementer, yang mengakibatkan perdebatan tentang konsistensi pelaksanaannya. Amandemen UUD 1945 antara tahun 1999–2002 menghadirkan perubahan besar bagi sistem pemerintahan, khususnya dengan peningkatan peran DPR, pembatasan periode jabatannya presiden, serta penguatan prinsip checks and balances . Transformasi ini tidak hanya menyesuaikan tata pemerintahan dengan kemajuan politik, tetapi juga mendorong terciptanya mekanisme demokrasi yang lebih transparan. Sebaliknya, penerapan asas demokrasi dan...